VISI MISI DESA GUNUNGBAU
Visi
Visi merupakan gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Gunung Bau dilakukan dengan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pihak – pihak yang berkepentingan di desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya, dengan mempertimbangkan potensi internal dan ekternal desa, maka dirumuskan Visi Desa Gunung Bau adalah :
” Terwujudnya Desa Gunung Bau yang Aman Lestari dan Berbudaya berdasarkan Trihitakarana ”
Misi
Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi – misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam Misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana dengan penyusunan visi, Misipun disusun secara partisipatif dengan mepertimbangankan potensi dominan, permasalah utama dan kebutuhan desa. Berdasarkan pertimbangan potensi dominan, permasalahan dan kebutuhan desa, maka ditetapkan misi desa Gunung Bau sebagai berikut :
- Mewujudkan pelayanan masyarakat yang baik propesional,optimal,dengan mengedapankan Aparatur Pemerintash Desa yang bersaih, berwibawa, disiplin, kreatip.
- Meningkatkan derajat hidup masyarakat kearah yang lebih baik melalui program kesehatan ibu dan anak dan kesehatan lingkungan.
- Meningkatkan sistem keamanan di desa dengan mengoptimalkan unsur – unsur keamanan yang ada di desa seperi Hansip dan Pecalang untuk menciptakan rasa aman nyaman kepada masyarakat dengan mengadakan siskamling dan pekemitan di Pura.
- Menumbuhkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh desa baik itu sektor pertanian, peternakan dan industri berskala rumah tangga dengan diimbangi pelestarian lingkungan.
- Pembangunan SDM dibidang pendidikan terutama pengentasan wajib belajar 9 tahun.
- Mengoptimalkan peran lembaga ditingkat desa dalam menjalin kemitraan dengaqn Pemerintah Desa dengan berpedoman Peraturan Perundang – undangan yang berlaku
- Menumbuhkan dan meningkatkan rasa kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dengan menjaga kebersihan lingkungan terutama pada telajakan masing – masing.
- Menumbuhkan dan mengaktifkan organisasi kesenian yang ada di desa agar ikut berperan aktip dalam melestarikan seni dan budaya.